Unras.com – Jakarta – Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, mengunjungi Indonesia dalam rangka kampanye global melawan praktik otoritarianisme. Dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025), Callamard menyoroti gejala otoritarianisme yang semakin menguat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Amnesty International menilai bahwa pelanggaran hak asasi manusia serta militerisasi ruang sipil menjadi indikator kuat dari kecenderungan tersebut.
Menurut Callamard, Amnesty International tengah melakukan resistensi global terhadap praktik-praktik yang mengancam hak asasi manusia dan tata kelola demokrasi. Dalam konteks Indonesia, berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan menjadi sorotan utama dalam kampanye ini. Callamard menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera mengusut kasus-kasus tersebut demi keadilan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian Amnesty International adalah penembakan di Semanggi tahun 1998 yang hingga kini belum menemukan titik terang. Callamard menekankan pentingnya pengadilan ad hoc HAM guna mengusut kasus ini serta kasus-kasus lain yang melibatkan aparat keamanan dalam penggunaan kekuatan berlebih terhadap masyarakat sipil.
Kritik terhadap Pelanggaran HAM
Amnesty International melihat bahwa berbagai bentuk pelanggaran HAM di Indonesia terus terjadi dalam berbagai aspek. Callamard menyoroti tindakan represif aparat terhadap aktivis, kriminalisasi terhadap gerakan sosial, serta sensor terhadap kebebasan berekspresi. Hal ini dianggap sebagai indikasi meningkatnya otoritarianisme yang membatasi hak-hak dasar warga negara.
Selain itu, Amnesty International juga menyoroti situasi di Papua, di mana terjadi eskalasi kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis HAM. Callamard menyatakan bahwa aparat keamanan kerap menggunakan kekuatan berlebih dalam menangani aksi protes, termasuk terhadap demonstrasi damai terkait isu lingkungan dan perubahan iklim.
Amnesty International juga mengkritik impunitas yang masih melekat dalam sistem hukum Indonesia. Banyak kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan, sementara para pelakunya tidak pernah benar-benar dimintai pertanggungjawaban. Kondisi ini, menurut Callamard, semakin memperburuk situasi demokrasi dan memperkuat cengkeraman otoritarianisme di Indonesia.
Pertemuan dengan Pihak Berwenang
Dalam kunjungannya ke Indonesia pada 4-7 Maret 2025, Callamard telah bertemu dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta para korban pelanggaran HAM. Amnesty International berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah konkret dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Callamard juga berdialog dengan keluarga korban pelanggaran HAM yang hingga kini masih mencari keadilan. Menurutnya, negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengusut kasus-kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
Selain bertemu dengan lembaga pemerintah, Callamard juga menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Amnesty International menekankan pentingnya solidaritas global dalam menghadapi praktik otoritarianisme yang semakin mengkhawatirkan.
Seruan Amnesty International
Dalam pernyataan resminya, Amnesty International menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM. Callamard menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga.
Selain itu, Amnesty International juga mendorong Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara berkembang lainnya guna melawan praktik otoritarianisme secara global. Callamard menekankan bahwa ancaman terhadap hak asasi manusia tidak hanya berdampak pada satu negara, melainkan juga berpotensi mempengaruhi stabilitas internasional.
Callamard mengingatkan bahwa jika praktik otoritarianisme dibiarkan, maka dampaknya akan semakin luas dan sulit dikendalikan. Amnesty International akan terus mengawal isu-isu pelanggaran HAM di Indonesia dan menekan pemerintah untuk bertindak secara tegas dalam menegakkan keadilan.
0Komentar