Unras.com – Jakarta - Perusahaan penerbangan asal Irlandia, BBN Airlines, resmi menghentikan layanan penerbangan di Indonesia. Maskapai ini mengubah model bisnisnya dari operator penerbangan menjadi perusahaan penyewaan pesawat. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (7/3/2025).

Keputusan BBN Airlines untuk beralih ke bisnis leasing pesawat membuat Sriwijaya Air menjadi pelanggan perdana mereka. Dengan demikian, maskapai ini tidak lagi melayani rute penerbangan domestik yang sebelumnya dioperasikan.

Menurut Menhub, perubahan bisnis BBN Airlines ini sejalan dengan kondisi industri penerbangan global yang masih dalam tahap pemulihan pasca-pandemi COVID-19. Krisis di industri penerbangan menyebabkan ketersediaan pesawat menjadi terbatas, sehingga bisnis penyewaan pesawat menjadi peluang yang menguntungkan.

Dalam pernyataannya, Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa perubahan strategi bisnis BBN Airlines terjadi karena kesiapan maskapai yang belum optimal untuk mengoperasikan penerbangan secara mandiri di Indonesia. "Kalau mereka sepertinya tidak begitu siap atau merubah bisnisnya yang tadinya penyelenggara menjadi hanya menyewakan pesawat mereka kepada Sriwijaya," ujar Dudy dalam jumpa pers tersebut.

Dudy juga menyoroti bagaimana keterbatasan pesawat secara global telah memengaruhi industri penerbangan. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, dua produsen pesawat terbesar di dunia, yaitu Airbus dan Boeing, masih dalam tahap pemulihan produksi setelah pandemi melanda lima tahun lalu. Akibatnya, maskapai di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengalami kesulitan dalam mendapatkan pesawat baru.

“Jumlah pesawat terbatas secara global, membuat kita menjadi tidak gampang mendapatkan pesawat,” tambahnya. Hal ini membuat banyak maskapai mempertimbangkan opsi leasing sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan armada mereka.

BBN Airlines sendiri sebenarnya baru saja mendapatkan izin operasi penerbangan di Indonesia. Pada 27 September 2024, maskapai ini telah mengantongi Sertifikat Operasi Udara (AOC) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melayani penerbangan komersial penumpang. Dengan izin tersebut, BBN Airlines sempat mengoperasikan beberapa rute domestik utama, seperti Jakarta - Surabaya, Jakarta - Balikpapan, dan Jakarta - Denpasar.

Namun, meskipun telah mendapatkan izin operasi, maskapai ini akhirnya memilih untuk menghentikan layanan penerbangan dan berfokus pada bisnis penyewaan pesawat. Keputusan ini menunjukkan bahwa tantangan dalam industri penerbangan masih cukup besar, terutama dalam hal ketersediaan pesawat dan efisiensi operasional.

Beralihnya BBN Airlines ke bisnis penyewaan pesawat juga menjadi indikator bahwa model bisnis leasing pesawat semakin diminati di tengah kondisi pasar yang dinamis. Maskapai yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pesawat baru bisa memanfaatkan layanan penyewaan ini sebagai alternatif untuk tetap menjalankan operasional mereka tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk pembelian armada.

Dengan Sriwijaya Air menjadi pelanggan pertama BBN Airlines, kemungkinan besar maskapai lain juga akan mempertimbangkan opsi serupa untuk memenuhi kebutuhan armada mereka. Industri penerbangan Indonesia sendiri masih dalam proses pemulihan dan terus beradaptasi dengan tantangan yang ada.