Unras.com – Jakarta - Menjadi pekerja ojek online (ojol) bukanlah profesi yang mudah. Selain menghadapi tantangan di jalanan, mereka juga belum mendapat perlindungan maksimal dari perusahaan aplikator. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perusahaan ojol pada Rabu (5/3) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Adian menyoroti berbagai cobaan yang dialami para pengemudi ojol, termasuk penangkapan yang terjadi di beberapa bandara di Indonesia. Para driver kerap mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya tanpa adanya perlindungan dari perusahaan aplikator.
Selain itu, Adian juga menegaskan bahwa perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab terkesan lepas tangan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi mitra pengemudi di lapangan. Dari kendaraan yang rusak hingga masalah perizinan, semuanya menjadi beban pengemudi sendiri tanpa ada campur tangan dari aplikator.
Salah satu contoh nyata yang diungkapkan Adian adalah penangkapan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik pekerja ojol di berbagai bandara. Ia menyebut bahwa di Bandara Soekarno-Hatta, para pengemudi ojol yang tertangkap bahkan ditahan hingga enam jam dan dipaksa melakukan push-up sebagai bentuk hukuman.
Adian turun langsung ke lapangan untuk menemui para pekerja ojol yang mengalami kejadian tersebut. Ia kemudian menghubungi Direktur Utama Angkasa Pura II dan membacakan pasal yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut termasuk penyanderaan. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pekerja ojol sering kali diperlakukan secara tidak adil tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas.
Selain insiden di bandara, Adian juga mengkritik sikap aplikator transportasi online yang dinilai tidak peduli dengan kesejahteraan pengemudi mereka. Ia menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut tidak memperhatikan kondisi kendaraan, SIM yang kedaluwarsa, atau bahkan sekadar perawatan rutin seperti oli kendaraan.
Menurutnya, perusahaan aplikator hanya mengambil keuntungan dari pengemudi tanpa memberikan fasilitas atau perlindungan yang layak. “Mereka [aplikator] enggak peduli mobilnya [driver ojol] rusak. Mereka tidak peduli SIM-nya habis. Mereka tidak peduli olinya kurang. Mereka tidak peduli apapun yang terjadi di jalanan,” tegas Adian dalam RDPU tersebut.
Selain masalah perlindungan, Adian juga menyoroti tingginya potongan yang harus dibayarkan oleh para pekerja ojol kepada aplikator. Ia mengungkapkan bahwa saat ini potongan tersebut mencapai 20%, naik dari sebelumnya yang hanya 10%.
Kenaikan potongan ini dinilai sangat membebani para pengemudi, mengingat mereka tidak mendapatkan fasilitas tambahan yang seharusnya diberikan oleh aplikator. Adian pun mendesak agar tarif potongan tersebut dikembalikan ke angka 10%, sehingga pengemudi bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Lebih lanjut, Adian menilai bahwa perusahaan aplikator tidak memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap para pengemudi. Berbeda dengan perusahaan transportasi konvensional yang menyediakan fasilitas bagi sopir mereka, perusahaan ojol justru membebankan semua biaya operasional kepada mitra pengemudi.
Sebagai contoh, penyedia transportasi offline bertanggung jawab terhadap perawatan kendaraan, menyediakan pool atau tempat istirahat, serta menangani berbagai permasalahan yang dialami sopir. Sementara itu, aplikator transportasi online hanya mengambil keuntungan dari potongan tarif tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan mitra pengemudi.
Menurut Adian, jika kondisi ini dibiarkan terus berlangsung tanpa regulasi yang jelas, maka akan terjadi ketimpangan antara perusahaan transportasi offline dan online. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mengatur ulang kebijakan terkait potongan tarif dan perlindungan pekerja ojol agar mereka mendapatkan hak yang lebih adil.
Masalah kesejahteraan pengemudi ojol terus menjadi sorotan, terutama dalam hal perlindungan hukum dan kebijakan potongan tarif. Para pekerja ojol berharap agar pemerintah dan DPR dapat memberikan solusi yang konkret agar profesi ini bisa dijalankan dengan lebih aman dan sejahtera.
0Komentar