Unras.com – Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) turut merayakan Hari Musik Nasional yang jatuh pada Minggu (9/3/2025). Dalam perayaan ini, Kemenekraf menegaskan komitmennya untuk mendukung industri musik Tanah Air agar semakin berkembang dan berdaya saing di tingkat global. Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan regulasi serta perluasan akses bagi musisi dan pelaku industri musik di Indonesia.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa industri musik harus menjadi sektor yang mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh elemen yang terlibat di dalamnya. Tidak hanya musisi dan penyanyi, tetapi juga produser, manajer artis, penata suara, hingga pekerja di balik layar yang turut berperan dalam produksi dan distribusi karya musik.
"Kami ingin memastikan industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar," ujar Riefky dalam siaran pers yang diterima Unras.com pada Minggu (9/3/2025).
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemenekraf bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas kreatif dan perusahaan teknologi, untuk meningkatkan akses terhadap perlindungan hak cipta bagi para musisi. Hak cipta menjadi aspek krusial dalam industri musik, karena berhubungan langsung dengan pendapatan serta kesejahteraan para pelaku industri.
Selain itu, pemerintah juga berupaya memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan distribusi musik. Dengan semakin berkembangnya platform digital, distribusi musik kini tidak lagi terbatas pada media konvensional seperti radio atau televisi, tetapi juga merambah ke berbagai layanan streaming yang memiliki jangkauan global.
Teuku Riefky menekankan bahwa musik merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, regulasi yang mendukung ekosistem musik harus terus diperkuat agar industri ini semakin kompetitif, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenekraf adalah menggandeng Hexahelix dalam program pelatihan bagi musisi dan profesional industri musik. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik produksi, strategi pemasaran digital, hingga manajemen hak cipta. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan musisi Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan global serta memanfaatkan peluang yang ada di industri musik modern.
Momentum Hari Musik Nasional juga dijadikan ajang refleksi bagi para pelaku industri untuk memperkuat kolaborasi. Teuku Riefky mengajak seluruh elemen industri musik, termasuk musisi, komposer, penata suara, produser, label rekaman, hingga kritikus musik, untuk bersama-sama membangun ekosistem musik yang sehat dan produktif.
"Musik Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kebanggaan nasional yang mampu bersaing di tingkat global. Dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, kami optimistis industri musik Tanah Air dapat berkembang lebih pesat," tutup Riefky.
0Komentar