Unras.com – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada para mitra pengemudi. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Prabowo dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi oleh CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan. Kepala Negara menegaskan bahwa THR bagi pengemudi ojek online harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk insentif lain atau voucher.
Menurut Prabowo, jumlah pengemudi dan kurir online aktif saat ini mencapai sekitar 250.000 orang, sementara sekitar 1 juta hingga 1,5 juta lainnya bekerja secara paruh waktu. Oleh karena itu, besaran THR akan menyesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing mitra pengemudi.
Pemerintah akan memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan baik. Prabowo mengatakan bahwa mekanisme dan besarannya akan dirundingkan lebih lanjut dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Nantinya, kebijakan ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pengemudi ojek online. Ia ingin agar mereka bisa merayakan Lebaran dengan kondisi yang lebih baik, menikmati libur dan mudik bersama keluarga tanpa harus khawatir tentang pemasukan.
Langkah ini mendapat perhatian luas dari publik, khususnya komunitas pengemudi ojek online yang selama ini mengandalkan pendapatan harian tanpa adanya jaminan penghasilan tetap. Dengan adanya THR, mereka berharap dapat merasakan keadilan yang lebih besar dalam sistem kerja berbasis kemitraan yang selama ini diterapkan oleh perusahaan ojol.
Di sisi lain, pihak perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi seperti Gojek dan Grab belum memberikan tanggapan resmi terkait imbauan ini. Namun, para pengemudi berharap perusahaan dapat merespons secara positif dengan menerapkan kebijakan THR seperti yang diusulkan oleh pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesejahteraan pengemudi ojol memang menjadi sorotan. Banyak dari mereka yang mengeluhkan pendapatan yang tidak menentu serta ketidakpastian terkait insentif dan bonus. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi di masa mendatang.
Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar imbauan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil bagi pekerja sektor digital. Dengan jumlah pengemudi yang terus bertambah setiap tahunnya, regulasi yang lebih jelas terkait hak-hak mereka menjadi semakin mendesak.
Banyak pihak menilai bahwa inisiatif ini merupakan langkah positif dalam melindungi pekerja di sektor ekonomi digital yang berkembang pesat. Dengan adanya kebijakan THR bagi pengemudi ojol, pemerintah menunjukkan komitmen dalam mendukung kesejahteraan pekerja informal yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang layak.
Sementara itu, komunitas pengemudi ojek online di berbagai daerah menyambut baik rencana ini. Mereka berharap agar perusahaan ojol dapat segera menerapkan kebijakan THR tanpa kendala administratif yang berlarut-larut. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan semakin dekatnya Idul Fitri 2025, keputusan ini menjadi perhatian banyak pihak. Para pengemudi ojek online kini menantikan tindak lanjut dari perusahaan terkait mekanisme pencairan THR. Jika diterapkan dengan baik, kebijakan ini dapat menjadi preseden bagi peningkatan kesejahteraan pekerja berbasis aplikasi di masa depan.
0Komentar