Unras.com – Jakarta – Program diskon listrik 50% yang diberikan kepada pelanggan PLN selama dua bulan terakhir resmi berakhir pada Sabtu, 1 Maret 2025. Diskon ini sebelumnya dinikmati pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sepanjang Januari hingga Februari 2025.
PLN menerapkan potongan harga ini secara otomatis bagi pelanggan prabayar saat pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar mendapatkannya dalam bentuk pengurangan pada tagihan Februari dan Maret. Diskon ini dapat digunakan tanpa perlu registrasi, sebagaimana disampaikan PLN melalui akun Instagram resminya, @pln_id, pada 31 Januari 2025.
Meskipun program diskon telah berakhir, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan tarif. Pemerintah memastikan bahwa harga listrik bagi pelanggan nonsubsidi tetap stabil hingga akhir Triwulan I 2025. Dengan demikian, biaya listrik untuk rumah tangga, bisnis, dan sektor industri tidak mengalami kenaikan selama bulan Maret.
Tarif Listrik PLN Maret 2025 Tetap Stabil
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan hingga akhir Maret 2025. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Stabilitas tarif ini memberikan kepastian bagi pelanggan PLN, terutama rumah tangga dan pelaku usaha yang bergantung pada listrik dalam operasionalnya. PLN juga memastikan pasokan listrik tetap terjaga dan tidak ada gangguan distribusi selama periode tersebut.
Rincian Tarif Listrik PLN Triwulan I 2025
Berikut adalah tarif listrik PLN yang berlaku sepanjang Januari hingga Maret 2025 untuk berbagai golongan pelanggan:
-
Golongan R-1/TR (Rumah Tangga)
- 900 VA-RTM: Rp 1.352,00 per kWh
- 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
-
Golongan R-2/TR (Rumah Tangga)
- 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
-
Golongan R-3/TR, TM (Rumah Tangga)
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
-
Golongan B-2/TR (Bisnis)
- 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
-
Golongan B-3/TM, TT (Bisnis)
- Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Dengan tarif yang tetap stabil, pelanggan PLN dapat mengatur konsumsi listrik tanpa khawatir terhadap kemungkinan lonjakan biaya.
Sisa Token Listrik Pelanggan Prabayar Tidak Hangus
Bagi pelanggan listrik prabayar yang masih memiliki sisa token dari program diskon Januari-Februari 2025, PLN memastikan bahwa token tersebut tetap dapat digunakan. Pelanggan tidak perlu khawatir kehilangan saldo listrik mereka meskipun masa promo telah berakhir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa sisa kWh dari token yang dibeli selama masa diskon masih bisa digunakan pada bulan-bulan berikutnya. “Untuk pelanggan prabayar yang memiliki sisa kWh, kWh tersebut tidak akan hangus setelah bulan Februari 2025 dan masih dapat digunakan pada bulan berikutnya,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari Kompas.com pada 13 Februari 2025.
Selain itu, nomor token yang belum dimasukkan ke meter listrik juga tidak akan hangus. Token tetap dapat digunakan, meskipun ada batasan hingga 50 kali transaksi berikutnya. Dengan kebijakan ini, pelanggan dapat tetap memanfaatkan saldo listrik mereka tanpa batasan waktu yang ketat.
PLN Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
PLN berkomitmen untuk terus memberikan layanan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan. Dengan program-program yang mendukung kestabilan tarif dan jaminan penggunaan sisa token listrik, perusahaan berharap dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola kebutuhan listrik mereka.
Selain memastikan tarif tetap stabil, PLN juga terus meningkatkan infrastruktur kelistrikan guna mencegah potensi gangguan pasokan. Upaya ini dilakukan agar pelanggan dapat terus menikmati layanan listrik tanpa hambatan teknis.
Keputusan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil hingga akhir Triwulan I 2025 merupakan langkah strategis dalam menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan adanya kepastian ini, pelanggan PLN dapat lebih leluasa dalam mengelola pengeluaran listrik mereka tanpa khawatir akan adanya lonjakan harga.
0Komentar