Unras.com – Jakarta – Sebanyak 894 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (10/3/2025). Aksi ini dipusatkan di tiga lokasi strategis, yakni Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Istana Negara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan bahwa personel keamanan telah disiapkan di berbagai titik guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif. "Sebanyak 894 personel telah kami siapkan untuk mengamankan unjuk rasa ini dengan pendekatan yang humanis," ujar Susatyo saat dikonfirmasi pada Senin pagi.
Meski aparat telah bersiaga, kepolisian mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasinya secara tertib. Susatyo juga menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, tergantung pada dinamika di lapangan.
Aksi unjuk rasa ini berawal dari kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK. Berdasarkan keputusan terbaru, peserta yang lolos seleksi CPNS dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK diundur hingga 1 Maret 2026. Penundaan ini menuai protes dari para calon ASN yang merasa hak mereka untuk segera diangkat menjadi pegawai negara telah dihambat.
Dalam poster aksi yang beredar di media sosial, peserta unjuk rasa menyampaikan tuntutan utama mereka. "Kami mendesak Menpan-RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK Tahun Anggaran 2024," tulis pernyataan dalam poster tersebut. Mereka juga menyoroti bahwa nasib 4 juta calon ASN dipertaruhkan akibat kebijakan ini.
Pemerintah beralasan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK ini dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penyesuaian anggaran negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan kondisi fiskal sebelum menetapkan jadwal baru pengangkatan ASN.
Sebelumnya, peserta seleksi CPNS 2024 seharusnya telah menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sedangkan bagi mereka yang lolos PPPK tahap 1, pengangkatan awalnya dijadwalkan pada Februari 2025, disusul PPPK tahap 2 pada Juli 2025. Namun, dengan adanya keputusan terbaru, jadwal tersebut harus diundur hingga akhir 2025 dan awal 2026.
Keputusan ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang meminta Kemenpan-RB untuk merevisi aturan agar pengangkatan CPNS tidak harus dilakukan secara serentak. Menurut sejumlah pihak, kebijakan ini berisiko menurunkan moral para calon ASN yang telah menanti kepastian selama bertahun-tahun.
Selain itu, unjuk rasa ini juga menjadi bentuk protes terhadap ketidakpastian yang dialami para peserta seleksi PPPK, terutama mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat menjadi pegawai pemerintah. Para demonstran menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas nasib mereka yang kini terkatung-katung tanpa kepastian.
Di tengah tekanan dari berbagai pihak, pemerintah tetap bersikeras bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan anggaran dan efektivitas birokrasi. Namun, dengan adanya aksi unjuk rasa besar-besaran ini, belum diketahui apakah pemerintah akan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut atau tetap pada keputusan awalnya.
0Komentar